JAKARTA - Tim Densus 88 Anti Teror melakukan operasi penangkapan dua terduga teroris di kawasan Bekasi, Selasa (3/9/2024). Hal itu dibenarkan oleh Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Dani Hamdani.
Berikut sejumlah faktanya:
1. Identitas Terduga Teroris
Pemuda terduga pelaku teroris berinisial FNA (25) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri di Jalan Pahlawan, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur. Penangkapan dilakukan pada Selasa (3/9) pagi hari.
Sehari-hari, FNA disebut bekerja di bengkel milik ayahnya
"Kalau bapaknya udah lama buka bengkel di sini, terus anaknya diajak kerja belum lama ini si, setiap hari buka jam 8 sampai sore biasanya," tutup Pendi.
Selain Febri, Densus 88 juga menangkap DFA di kawasan Kampung Rawa Roko, Jalan Makrik, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
2. Kronologi Penangkapan
Operasi penangkapan Densus 88 diketahui oleh warga yang beraktivitas di sekitar lokasi. Adapun penangkapan dilakukan di sebuah bengkel yang terletak di ruas Jalan Pahlawan.
“Anaknya (FNA) duduk di sini, tahu-tahu aparat datang (menangkap),” kata Saksi Penangkapan, Pendi, Selasa (3/9/2024).
Dalam penangkapan itu, ia mengaku banyak aparat yang kepolisian yang datang. Namun ia mengaku melihat aparat kepolisian tidak memakai seragam dinas kepolisian atau baju bertuliskan Densus 88.
“Enggak pakai seragam, kaya pakaian preman biasa aja. Tapi kalau Babinsa sama Khamtibmasnya pakai seragam,” jelas Pendi.