Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR: Kaesang Bukan Pejabat Publik dan Penyelenggara Negara,Tak Ada Bukti Tudingan Gratifikasi

Fauzan Heru Syahputra , Jurnalis-Kamis, 05 September 2024 |17:25 WIB
DPR: Kaesang Bukan Pejabat Publik dan Penyelenggara Negara,Tak Ada Bukti Tudingan Gratifikasi
Kaesang dan Erina Gudono/IG
A
A
A

Seluruh pertanyaan akhirnya pun terjawab, tatkala pada Rabu (4/9), putra bungsu Presiden Jokowi tersebut nampak tiba di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat dan hendak melakukan rapat.

Kemunculannya merupakan bukti nyata bahwa ia sama sekali tidak menghilang sebagaimana isu yang beredar di media sosial.

Hal tersebut sebagaimana penuturan Sekjen PSI, Raja Juli Antoni yang membantah tegas adanya kabar miring mengenai Kaesang yang menghilang. Pasalnya, Ketua Umum PSI itu sudah berada di Jakarta bahkan sejak tanggal 28 Agustus 2024.

Sepulangnya dari Amerika Serikat, Kaesang kemudian langsung ke Kantor DPP partainya dan memimpin beberapa agenda rapat.

"Mas Kaesang Pangarep sudah berada di Jakarta sejak tanggal 28 Agustus 2024, pagi hari. Siangnya setelah salat zuhur, Mas Kaesang langsung bergabung di DPP PSI, Jalan Wahid Hasyim 194 Tanah Abang, Jakarta Pusat," ujar Raja Juli.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement