JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan, telah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Angkatan Siber sebagai matra keempat. Hal itu kini terus dibahas di internal lingkungan militer. Dalam hal ini, pihaknya telah memiliki satuan siber di TNI. Namun, kata Agus, perlu dioptimalkan sehingga muncul opsi penambahan matra Siber.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin mengatakan, harus ada perubahan aturan apabila hendak menambah matra baru di TNI. Dan regulasi yang ada saat ini belum memungkinkan satuan siber menjadi matra tersendiri di luar TNI AU, TNI AD, maupun TNI AL.
"Konsep awal sebetulnya bukan matra. Syarat matra, salah satunya kan harus punya alutsista (alat utama sistem persenjataan, red). Kalau siber jadi matra, ada kesan berdiri sendiri," kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Kamis (5/9/2024).
Pria yang karib disapa Kang TB itu menambahkan, pembentukan matra baru di TNI bukan hal yang mudah, mengingat dalam Pasal 4 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ditegaskan bahwa TNI terdiri atas TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara yang melaksanakan tugasnya secara matra atau gabungan di bawah pimpinan Panglima.