Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Akan Berkantor di IKN Selama 40 Hari hingga Akhir Masa Jabatan Presiden

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2024 |17:46 WIB
Jokowi Akan Berkantor di IKN Selama 40 Hari hingga Akhir Masa Jabatan Presiden
Presiden Jokowi (Biro Pers Setpres)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Jokowi pertama kali berkantor di IKN sejak 29 Juli 2024 bahkan menggelar rapat kabinet hingga upacara puncak peringatan HUT ke-79 RI di sana pada 17 Agustus lalu.

Jokowi beberapa kali meminta agar pemerintahan penerusnya bisa melanjutkan pembangunan IKN. Prabowo Subianto yang akan dilantik jadi Presiden kedelapan RI sudah berjanji siap meneruskan pembangunan IKN.

Berdasarkan undang-undang, pembangunan IKN dilakukan dalam lima tahapan. Dimulai sejak 2022 dan ditargetkan tuntas di 2045, tepat saat perayaan 100 tahun kemerdekaan Indonesia.
 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement