Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Awas! Modus Baru Pencurian Motor, Pelaku Pura-pura Pesan Makanan Dibayar COD

Agus Warsudi , Jurnalis-Sabtu, 07 September 2024 |08:12 WIB
Awas! Modus Baru Pencurian Motor, Pelaku Pura-pura Pesan Makanan Dibayar COD
Kasus Pencurian Motor (foto: Okezone/Agus)
A
A
A

Setelah setuju, ujar Kombes Jules, korban mengirimkan dimsum yang dipesan pelaku. Saat bertemu dengan pelaku, korban menyerahkan dimsum itu. Namun pelaku tidak langsung menyerahkan uang.

Pelaku berpura-pura menelepon istrinya dengan alasan meminta uang untuk membayar dimsum yang dipesan. Setelah itu pelaku meminjam motor korban untuk mengambil uang.

"Pelaku pergi dengan motor korban. Namun pelaku tak kunjung kembali. Korban melapor Satreskrim Polres Subang. Tak lama setelah laporan, kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap," ujar Kombes Jules.

Akibat perbuatannya, tutur Kabid Humas, tersangka FWS dijerat Pasal 378/372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara dan dikenakan denda Rp900 juta.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement