Salah satu kerabat korban, Safri Usman mengatakan. pihaknya sudah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada polisi pada 24 Juni 2024 lalu dengan nomor laporan polisi STPL/16/VI/2024/SPKT/SEK GUNUNGPUYUH/POLRES SUKABUMI KOTA/POLDA JABAR.
"Kami kemarin datangi ke Polsek Gunungpuyuh untuk menyikapi laporan kami pada tanggal 24 Juni 2024, menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan terkait penganiayaan anak di bawah umur," ujar Safri kepada Okezone, Jumat (16/8/2024).
(Fahmi Firdaus )