Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Balita 14 Bulan Dibunuh Orangtua Angkat, Mayatnya Dimasukkan ke Ember Cat

Agus Warsudi , Jurnalis-Senin, 09 September 2024 |14:14 WIB
Balita 14 Bulan Dibunuh Orangtua Angkat, Mayatnya Dimasukkan ke Ember Cat
Pasutri pembunuh anak angkat di Bandung (foto: Okezone/Agus)
A
A
A

Kombes Budi mengatakan, petugas tengah melengkapi berkas penyidikan untuk diserahkan ke kejaksaan. Akibat perbuatannya, pasutri tersebut dijerat pasal 80 ayat 3 jo 76C undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Kedua pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement