Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Diberi Hukuman, Pemilik Ponpes di Karawang Cabuli 6 Santriwati

Nila Kusuma , Jurnalis-Senin, 09 September 2024 |16:43 WIB
Modus Diberi Hukuman, Pemilik Ponpes di Karawang Cabuli 6 Santriwati
Pemerkosaan (foto: freepik)
A
A
A

KARAWANG - Polres Karawang menangkap KA (49), pemilik pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.  KA ditangkap karena mencabuli 6 orang santriwati di pondok pesantren miliknya. 

Modus yang dilakukan KA dengan berpura -pura menghukum santriwati dan meminta santriwati memperlihatkan aurat kewanitaannya.

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain mengatakan, polisi menangkap KA setelah menemukan bukti jika KA melakukan pencabulan terhadap 6 orang santriwati nya. Polisi menetapkan KA sebagai tersangka dan menangkap pelakunya. 

"Kami sudah tetapkan sebagai tersangka dan langsung kami tahan. Saat ini kami masih melakukan pendalaman atas kasus ini. Untuk sementara korban berjumlah 6 orang," kata Edwar saat jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (9/9/2024).

 

Menurut Edwar, polisi menangani kasus pencabulan dengan pelaku KA berdasarkan laporan dari orang tua korban.
Pencabulan dilakukan oleh pelaku kepada anak muridnya sejak tahun 2023 hingga Maret 2024. 

"Pelakunya merupakan pengajar sekaligus pemilik pondok pesantren di tempat korban belajar. Kejadiannya berlangsung sekitar satu tahun," katanya.

Edwar mengatakan selain.menangkap pelaku polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban dan alat bukti lainnya seperti CCTV. 

"Penyidik masih menangani kasus ini dan akan memanggil sejumlah saksi lainnya," pungkasnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement