Penolakan terhadap PKS di Labuhanbatu ini sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2017. Namun kasus ini mencuat setelah viral di media sosial video Tina Rambe saat berbincang dan memeluk anaknya yang masih kecil dari balik jeruji tahanan. Publik bersimpati kepada Tina, terutama karena ia duduk di kursi pesakitan pengadilan hanya lantaran menuntut hak masyarakat setempat.
Tak hanya itu, viral juga video lain Tina yang tidak diperbolehkan memeluk sang anak oleh petugas ketika menjalani persidangan di pengadilan. Dalam video tersebut terlihat aparat sengaja menjauhkan Tina dari sang anak. Kondisi itu membuat respons simpati dari warganet dan masyarakat pasalnya anak Tina masih berumur di bawah lima tahun.
“Ini soal kemanusiaan ya. Seharusnya penegak hukum lebih humanis. Mestinya kan ada kebijakan khusus karena ini menyangkut psikologis anak juga. Apalagi kasusnya juga masih abu-abu seperti ini,” ucap Daniel.
Sebagai informasi, permasalahan ini terjadi sudah sejak tahun 2017 di mana masyarakat terus menuntut keadilan untuk merelokasi pabrik sawit yang dianggap mengganggu masyarakat dan mencemari lingkungan mereka. Sejak 2017, aksi penolakan kerap terjadi namun dari pihak PT PPSP menilai penolakan terjadi hanya dari segelintir orang sehingga suaranya kurang didengar.