Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pria Berjaket Ojol yang Culik dan Cabuli Bocah di Tangsel Ditangkap

Hambali , Jurnalis-Selasa, 10 September 2024 |16:31 WIB
Pria Berjaket Ojol yang Culik dan Cabuli Bocah di Tangsel Ditangkap
Pria berjaket ojol cabul (foto: dok ist)
A
A
A

Penculikan itu terjadi pada Mingu 8 September 2024 sore. Korban seorang anak laki-laki berinisial K diajak pelaku mengendarai sepeda motor dengan iming-iming sejumlah uang.

Pihak keluarga membuat laporan ke Polres Tangsel pada malam harinya. Selanjutnya, korban  berhasil ditemukan pada malam yang sama di dekat musala Kampung Baru, Serpong Utara.

Atas penculikan disertai pencabulan itu pelaku dijerat dengan Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 83, Pasal 76 F, Pasal 82, dan Pasal 76 E.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement