Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News! Kanit Resmob Polres Subang Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Ibu Anak di Subang

Agus Warsudi , Jurnalis-Selasa, 10 September 2024 |13:39 WIB
Breaking News! Kanit Resmob Polres Subang Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Ibu Anak di Subang
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast/Okezone
A
A
A

Pengadilan telah memvonis Yosep dan Danu dengan hukuman 20 tahun dan 4 tahun penjara. Sementara tiga tersangka lain, Mimin, Arighi dan Abi saat ini masih berproses.

"Untuk tersangka Mimin, Arighi dan Abi, penanganannya MB masih berproses. Proses penyelidikan dan penanganannya memerlukan waktu. Kami koordinasi dengan kejaksaan untuk secepatnya dapat menyimpulkan dan menuntaskan sehingga berkas bisa P21," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement