Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi Terus-terusan Jawab Tak Tahu, Hotman Paris Kesal hingga Mau Pensiun di Sidang Kasus Antam

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 11 September 2024 |05:35 WIB
Saksi Terus-terusan Jawab Tak Tahu, Hotman Paris Kesal hingga Mau Pensiun di Sidang Kasus Antam
Sidang kasus Antam
A
A
A

JAKARTA - Pengacara Hotaman Paris Hutapea berkelakar ingin pensiun dari profesinya. Hal itu ia sampaikan lantaran saksi dalam sidang kasus jual beli emas PT Antam dengan Terdakwa 'Crazy Rich Surabaya', Budi Said. 

Awalnya, Hotman mencecar sejumlah pertanyaan terhadap Syarif Faisal Alkadrie selaku Corporate Secretary PT Antam Tbk. yang hadir di ruang sidang sebagai saksi. Namun,  Faisal sering kali menjawab tidak tahu dalam kesaksiannya. 

"Pusing mau nanya apalagi kalau semua tidak tahu, Majelis, gimana ini, saya jujur aja udah 38 tahun jadi pengacara belum pernah ada saya lihat perkara korupsi nggak ada kerugian negara," kata Hotman di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (10/9/2024). 

Hotman pun kembali mencecar Syarif soal audit dari Direksi Antam soal transaksi yang melebihi Rp2 miliar. 

"SOP menyatakan Rp2 miliar tapi di sini (ada transaksi) Rp10 milair, bahkan katanya nasabahnya Eksi (Anggraeni) ini ada 14 pengusaha semua kayak gini, pernah nggak mendapat perhatian, kok sudah penjualnya sangat tinggi begitu, kok nggak pernah diperiksa gitu, nggak pernah ditanyakan ke Surabaya gitu lho," cecar Hotman. 

"Enggak tahu saya," jawab Syarif. 

"Oke deh nyerah gua majelis. pusing gua. Oke kalau ini anda tidak tahu mendingan Saya pensiun deh. Ini Antam pusing karena sudah mau dieksekusi putusan PK. Tiba-tiba di level atas koordinasi dengan Kejaksaan yaudah kita bikin aja pidana, seolah-olah dia melebihi 58 kilo," kata Hotman. 

"Pertanyaan saya, pidana ini baru dibikin 2024 untuk 58 kilo kelebihan, sementara Budi Said itu dari 2018 sudah bertransaksi, pernah enggak ada surat dari PT Antam menagih ke budi said dari 2018 atas 58 kilo yang sekarang dipakai sebagai dasar dakwaan? pernah nggak ada surat bayar dong? pernah nggak dikirim invoice, pernah nggak dituntut bayar 58 kilo ini samapi 5 tahun lebih?," tanya Hotman. 

"Saya enggak tahu, Pak," respons Syarif. 

"Emang tupoksi kamu atau sebagai manusia sangat waras misalanya kalau orang kelebihan...," kata Hotman yang langsung dipotong Ketua Majelis Hakim, Toni Irfan. 

"Saudara penasihat hukum, kita tidak boleh...," kata Hakim Toni yang kemudian dipotong Hotman. 

"Aku yang tidak waras jadinya, Pak," kata Hotman ke Hakim Toni. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement