Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sita Sejumlah Uang saat Geledah Rumah Dinas, KPK Akan Periksa Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 11 September 2024 |16:40 WIB
Sita Sejumlah Uang saat Geledah Rumah Dinas, KPK Akan Periksa Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar
KPK Akan Periksa Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar/Okezone
A
A
A

Diketahui, rumah dinas yang digeledah itu berada di kawasan Jakarta Selatan. Penggeledahan terkait kasus dugaan terkait kasus dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

"Bahwa pada Jum'at tanggal 6 sept 2024, Penyidik KPK melakukan kegiatan penggeledahan terhadap salah satu rumah dinas penyelenggara negara berinisial AHI di wilayah Jakarta Selatan," ujarnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement