Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketika Perampok Taksi Online Minta Tebusan Rp70 Juta Sambil Minta Maaf

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Rabu, 11 September 2024 |16:19 WIB
Ketika Perampok Taksi <i>Online</i> Minta Tebusan Rp70 Juta Sambil Minta Maaf
Ketika perampok taksi online minta tebusan Rp70 juta sambil minta maaf (Foto : Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

BEKASI - Sopir taksi online berinisial BI, perempuan berusia 44 tahun, dirampok penumpangnya ketika melintas di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, KM 39, Jatiasih, Kota Bekasi. Pelaku meminta uang tebusan sebesar Rp70 juta agar mobilnya bisa kembali.

Pelaku meminta uang tebusan tersebut melalui secarik surat yang dikirimkan ke kediaman BI. Selain surat-surat, pelaku juga mengembalikan paket berupa barang-barang yang berada di dalam mobil korban.

"Di dalam selipannya itu ternyata ada surat dari mereka (pelaku), surat meminta kaya semacam tebusan dengan nilai sekitar Rp70 juta," kata BI kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).

Para pelaku, kata BI, meminta uang puluhan juta itu dikirimkan ke rekening uang digital milik pelaku. Hanya saja, BI tak merinci terkait nomor para pelaku.

"(pelaku) Minta uangnya dikirim ke akun Gopay (uang digital) yang bersangkutan," ungkap BI.

Tak hanya itu, pelaku justru juga menyisipkan permohonan maaf tindakan kriminalnya. Permohonan maaf itu dituliskan dalam satu surat yang sama.

"Di dalam surat itu juga tertulis permohonan maaf akan apa yang telah, yang bersangkutan, tersangka lakukan terhadap saya," kata BI.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement