Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekonstruksi Kasus KDRT Suami Banting Istri hingga Tewas di Solo, Pelaku Peragakan 48 Adegan

Ary Wahyu Wibowo , Jurnalis-Rabu, 11 September 2024 |12:59 WIB
Rekonstruksi Kasus KDRT Suami Banting Istri hingga Tewas di Solo, Pelaku Peragakan 48 Adegan
Rekonstruksi kasus KDRT di Sumber, Banjarsari, Solo (Foto: Ary Wahyu Wibowo/Okezone)
A
A
A

Kuasa hukum keluarga korban, Ardian Azhari Kurniawan mengatakan, dari 48 adegan terdapat beberapa tambahan adegan terkait perlakuannya pada korban.

“Contohnya 34, menjadi 34A dan 34B. Terkait dengan kronologinya sesuai, ada tambahan lagi dari tersangka,” kata kuasa hukum keluarga korban, Ardian Azhari Kurniawan.

Dalam kasus itu, lanjutnya, tersangka melakukan penganiayaan di antaranya dengan memakai remote, dan helm. Penganiayaan mengenai sejumlah bagian kepala, dan paha korban. Tersangka juga membanting korban ke lantai, sehingga mengakibatkan banyak keluar darah. Peristiwa terjadi di ruang tengah depan TV. Di lokasi itu ada sofa, kursi, dan kasur.

“Kami berharap pelaku dihukum setimpal. Adik korban sempat ragu karena memikirkan harus diautopsi. Setelah mantap, kemudian melaporkan ke Polresta Solo,” ucapnya.

Dalam kasus KDRT tersebut, penganiayaan yang paling fatal adalah ketika dipukul pakai helm dan dibanting ke lantai. Saat dibanting, kepala korban terbentur lantai dan kejadian tak hanya sekali.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement