Pelaku ditangkap polisi pada 22 Agustus 2024. Sementara korban meninggal dunia di rumah sakit diduga akibat luka memar dan lebam. Pelaku melakukan penganiayaan pada Sabtu 17 Agustus 2024 sampai Minggu 18 Agustus 202024 sekitar pukul 23.00 WIB di rumahnya daerah Sumber.
Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul dan mendorong korban. Sehingga korban terjatuh dan membentur meja/kursi. Korban mengalami luka memar dan lebam di sekujur tubuh dan selanjutnya dilarikan ke rumah sakit. Keesokan harinya, kondisi korban memburuk dan meninggal dunia di rumah sakit.
Kejadian itu selanjutnya dilaporkan ke polisi. Setelah mendapat izin dari keluarga, polisi pada Jumat 23 Agustus 2024 membongkar makam atau ekshumasi terhadap jenazah korban di TPU Sumber.
(Arief Setyadi )