Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Penemuan Mobil Harun Masiku oleh KPK

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 14 September 2024 |07:43 WIB
3 Fakta Penemuan Mobil Harun Masiku oleh KPK
Mobil Toyota Camry milik Harun Masiku (Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil Toyota Camry milik Harun Masiku. Politikus PDIP itu buron usai jadi tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. 

Mobil hitam berpelat B 8351 WB itu ditemukan terpakir di Apartemen Thamrin Residence, Jakarta Pusat.

Berikut beberapa fakta tentang penemuan mobil Harun Masiku tersebut. 

1. Sudah Lama Terparkir


Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengklaim, baru-baru ini pihaknya menemukan mobil yang diduga milik Harun Masiku. 


"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun," kata Nawawi dalam diskusi bertajuk 'Bertahan Arungi Gelombang' di Bogor, Jawa Barat, Kamis 12 September 2024. 


2. Temukan Dokumen


Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun Masiku. "Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Bogor, Kamis. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement