JAKARTA - Belakangan ini muncul gejala pembalikan arah dalam hukum dan politik. Politik menjadi cenderung otoritarian. Demokrasinya menjadi demokrasi main-main. Pembentukan peraturan perundang-undangan menjadi konservatif dan sepihak.
Demikian ditegaskan Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD, dalam Kuliah Perdana tahun 2024 pada Program Magister dan Doktor, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Sabtu (14/9/2024).
"Kalau (penguasa ingin), undang-undang dibahas hari ini, sore jadi, besok disahkan bisa. Tapi kalau penguasa tidak ingin, undang-undang bertahun-tahun tidak dibahas," ucap Mahfud yang juga disaksikan dalam tayangan live Kanal Youtube Fakultas Hukum UII.
Hal tersebut, menurut Mahfud, berakibat pada pelemahan atas lembaga-lembaga politik dan penegakan hukum.
"Lembaga-lembaga dikoptasi semua, maka terjadi degradasi atas negara hukum," tambah Mahfud yang juga mantan Ketua Mahkamah Konsitusi RI ini.