Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mediasi Kasus Dugaan Bullying di SMA Binus Simprug Masih Buntu, Ini Alasannya

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Sabtu, 14 September 2024 |22:05 WIB
Mediasi Kasus Dugaan Bullying di SMA Binus Simprug Masih Buntu, Ini Alasannya
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Kuasa Hukum Binus School Simprug, Otto Hasibuan mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan upaya mediasi terkait dugaan bullying dan perkelahian terhadap salah satu murid berinisial RE (16). Akan tetapi, mediasi tersebut masih buntu dan belum menemui titik terang.

"Hasil mediasi kemarin itu belum ada karena pihak pelapor katanya kalau enggak salah sih terlapor ini orang tuanya mengajukan permohonan maaf, namanya dilaporkan ya sudah minta maaf, tetapi si pelapor mengatakan akan menyampaikan pada prinsipalnya atau kuasa hukumnya," kata Otto di Binus School Simprug, Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2024).

Otto menjelaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan. Pasalnya, kata dia, pelapor langsung membuat laporan kepada polisi di hari yang sama saat peristiwa tersebut terjadi.

"Begini, kejadiannya tanggal 31, langsung tanggal 31 itu orang tuanya (pelapor) melaporkan. Jadi nggak ada jeda, jadi nggak sempat dikasih kesempatan untuk (melakukan restorative justice) RJ antara mereka," ujar dia.

Dia menambahkan, saat ini pihak Binus School Simprug menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Dia memastikan Binus akan kooperatif mendukung proses pengusutan yang dilakukan polisi.

"Makannya setiap apa informasi yang diminta oleh Kepolisian kita sampaikan. CCTV juga kita berikan kepada polisi, silahkan, kita terbuka,  apa adanya kita buka, silahkan lihat. Kalau memang ada yang disana kejadian ya proseslah secara hukum," tutur dia. 

"Kalau polisi kemudian menemukan (unsur pidana), nanti kita lihat apakah juga polisi bisa proses di pengadilan, pengadilan nanti yang memutuskan, tapi mudah-mudahan tidak sampai pengadilan, mereka bisa RJ," jelasnya. 

Sebelumnya, viral kasus dugaan perundungan atau bullying di Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Polisi turun tangan menangani kasus bullying yang dialami siswa berinisial RE (16) ini.

 

Dewi mengungkapkan, kasus ini juga telah naik ke tahap penyidikan. Ada empat siswa yang menjadi terlapor yakni berinisial KU, RA, KY dan CA

"Iya sudah naik penyidikan sejak Senin kemarin dengan terlapor empat orang setelah dilakukan gelar perkara," kata Nurma saat dihubungi, Sabtu (14/9/2024).

Polisi juga telah memeriksa lebih dari 18 orang saksi terkait kasus ini.

Sementara itu, kuasa hukum RE, Sunan Kalijaga menerangkan, peristiwa bullying itu terjadi dalam berbagai bentuk, seperti pelecehan, penghinaan hingga penganiayaan pada akhir Januari 2024 lalu. Geng pembully juga mengancam akan menghabisi korban.

"Dapat informasi juga, bahwa saat mencoba mencari alternatif sekolah melalui belajar online, itu pun masih dibully, masih diintimidasi. Jangan sampai ada kesan pelaku pengeroyokan tetap bersekolah seperti tidak ada masalah," kata Sunan.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement