JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan bahwa ganjil-genap di wilayah Jakarta tak diberlakukan seiring datangnya libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW, Senin (16/9/2024).
"Untuk kawasan ganjil genap DKI Jakarta hari Senin, 16 September 2024 tidak berlakukan dalam rangka libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW," Demikian tulis RMC Polda Metro jaya melalui akun media sosial X.
Diketahui, ganjil-genap berlaku di Jakarta pada Senin-Jumat. Namun, saat libur nasional, aturan tersebut tak diberlakukan.
"Kawasan Ganjil Genap DKI Jakarta berlaku: Senin - Jumat. Sabtu, Minggu dan libur nasional yang ditentukan Pemerintah tidak berlaku (ganjil genap)," lanjutnya.
(Khafid Mardiyansyah)