KEN Arok menjadi pendiri Kerajaan Singasari yang dahulunya bernama Tumapel. Sebelum diangkat menjadi raja dan memimpin Tumapel, Ken Arok merupakan seorang begal dan penjahat sadis di masanya.
Ia bersama rekannya dikisahkan pada Kitab Pararaton mendirikan sebuah pondok di tegal Desa Senja, atau di sebelah timur Desa Sagenggeng. Di sana Ken Arok bersama rekannya menjadi penyamun dan membegal orang-orang yang melewati jalan.
Diperkirakan wilayah Sagenggeng, saat ini masuk Dusun Segenggeng, masuk Desa Wonokerso, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Adapun Sañja yang berada di sebelah timurnya saat ini kiranya menjadi Dusun Pesanggrahan, yang berada di bagian utara Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.
"Dasar pertimbangannya ialah lokasi Dusun Pesanggrahan tepat berada di sebelah timur Dusun Segenggeng," demikian dikutip dari buku "Pararaton : Biografi Para Raja Singhasari dan Majapahit".
Kedua, Sañja jika diberi imbuhan pa-an, maka akan menjadi Pasañjan, yang memiliki makna mirip dengan Pasanggrahan, yaitu "tempat singgah". Selain itu, lokasi Dusun Pesanggrahan di Desa Wandanpuro, juga strategis untuk melakukan penghadangan karena berada di jalur Tumapěl, yang sekarang Kecamatan Si- ngosari, menuju Turyantapada, sekarang Kecamatan Turen.
Bahkan kekejaman Ken Arok juga membuat seorang perempuan jadi korbannya. Korban yang merupakan seorang penyadap enau di Hutan Adiyuga, diculik dan disenggamai alias diperkosa. Boleh dibilang inilah pertama kalinya ia melakukan tindak kejahatan terhadap perempuan.
Pada Kakawin Pararaton hasil pembacaan J.L.A. Brandes, ahli epigraf mnyebutkan bahwa hutan tersebut milik warga Kapundungan, sedangkan dalam Pararaton keropak 19 L 600 hasil pembacaan Agung Kriswanto, tertulis Hutan Adiyuga adalah milik warga Mundung.