JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep melakukan klarifikasi terkait jet pribadi yang ditumpanginya saat ke Amerika Serikat bareng istrinya, Erina Gudono beberapa waktu lalu.
"Betul Saudara K datang ke Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, dalam rangka pelaporan gratifikasi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi awak media, Selasa (17/9/2024).
Tessa menjelaskan, nantinya Direktorat Gratifikasi KPK bakal melakukan analisa terkait klarifikasi yang disampaikan oleh putra bungsu Presiden Jokowi tersebut.
"Akan dilakukan analisa oleh Direktorat Gratifikasi," jelas dia.
Sebelumnya, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu bersama sang istri, Erina Gudono.
Kaesang mengaku bahwa bahwa jet pribadi yang ditumpanginya itu merupakan milik seorang rekan atau temannya.
"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," kata Kaesang di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Kendati begitu, Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak menyebutkan sosok dari rekannya tersebut.