Boyamin berharap KPK memutuskan agar Kaesang memang menerima gratifikasi dan meminta yang bersangkutan mengembalikan sejumlah uang kepada lembaga antirasuah sejumlah biaya sewa jet pribadi.
"Saya berharap ini setidaknya ada pernyataan gratifikasi yang levelnya mengembalikan atau menyerahkan sejumlah uang sesuai fasilitas yang didapat," tutupnya.
(Khafid Mardiyansyah)