Dalam pertemuan itu, anggota Komisi III DPR, Sari Yuliati pun menekankan, pentingnya seluruh pihak untuk bersikap adil dan jangan menyeret orang yang tidak bersalah dalam mencari penyelesaian kasus dugaan perundungan tersebut. Dia juga mengingatkan semua pihak jangan sampai menyeret orang yang tidak bersalah hanya karena profesi orang tua mereka.
"Saya paham kondisi pelapor itu sangat traumatis. Tetapi kita juga sebagai orang tua, baik kuasa hukum dari pihak manapun, polisi, dan komisi III, kita harus benar-benar menempatkan persoalan ini seadil-adilnya, karena ini adalah tentang masa depan anak-anak kita," jelasnya.
Dia menambahkan, jangan sampai pihak-pihak tertentu mempergunakan profesi orang tua dari anak-anak tersebut untuk mencari simpati atau sensasi.
"Pihak manapun tidak boleh memihak atau bahkan mengarang-ngarang cerita. Kita harus mendudukan persoalan ini (berdasarkan fakta) yang sebenarnya-benarnya. Jangan kita ajarkan anak-anak praktik-praktik yang tidak baik. Kalau memang anak kita salah, kita bilang salah. Kalau anak kita tidak salah, kita bilang tidak salah. Tidak perlu ada yang ditutup-tutupi," katanya.
(Khafid Mardiyansyah)