T lantas meminta bantuan RT dan kerabatnya untuk melabrak pelaku kedua kalinya. Pada kesempatan itu, pelaku masih juga belum mengakui perbuatannya.
"Yang kedua tetap tidak mengakui, tapi justru malah menantang dilaporkan ke polisi," ungkapnya.
T akhirnya mengambil langkah hukum untuk melaporkan kepada pihak kepolisian. Kasus ini pun tengah diproses oleh Polres Metro Bekasi Kota. "Penyidik sudah menerima laporan dari orangtua korban, laporan masih terus berjalan," kata Kanit PPA Polres Metro Bekasi Kota, AKP Tamat.
(Fakhrizal Fakhri )