Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geger! Oknum Dosen di Medan Diduga Bunuh Suaminya, Samarkan Pembunuhan Seolah-olah Kecelakaan

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 18 September 2024 |21:35 WIB
Geger! Oknum Dosen di Medan Diduga Bunuh Suaminya, Samarkan Pembunuhan Seolah-olah Kecelakaan
Oknum dosen diduga bunuh suaminya sendiri. (Foto: Dok Ist)
A
A
A


Alex mengatakan sejauh ini TS tidak mengakui hasil penyelidikan polisi. Dia terus membantah telah membunuh suaminya. TS bahkan mengaku tak mungkin membunuh korban RMS karena sangat sayang kepada sang suami. Dia mengklaim itu karena telah hidup puluhan tahun bersama sang suami.

"Untuk motifnya masih kita dalami. Tersangka belum mengaku. Tapi yang bersangkutan kita jerat dengan Pasal dugaan pembunuhan berencana seperti diatur dalam Pasal 340 Subsider 338 subsider 351 ayat 3 KUHPidana. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," tandas Alex. 

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement