Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbakar Cemburu, Pria di Bekasi Membabi Buta Tusuk Selingkuhan Istrinya

Rahmat Hidayat , Jurnalis-Kamis, 19 September 2024 |06:30 WIB
Terbakar Cemburu, Pria di Bekasi Membabi Buta Tusuk Selingkuhan Istrinya
Ilustrasi mayat (Foto: Freepik)
A
A
A

Tanpa basi basi, pelaku langsung menusukan senjata tajam jenis pisau bebarapa kali ke bagian tubuh korban hingga mengenai kepala, tangan, dada dan, perut. Nyawa korban kemudian tidak tertolong akibat luka tusukan.

Kapolsek menambahkan, dari lokasi kejadian diamankan barang bukti berupa senjata tajam jenis pisau, satu buah kemeja lengan panjang dan celana panjang.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara. Kasusnya, kini ditangani petugas Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement