JAKARTA - Seorang pria berinisial LN (46) di Tamansari, Jakarta Barat menjadi korban penganiayaan oleh bapak dan anak berinisial EH (58) dan EW (32), lantaran korban batal membeli narkotika jenis sabu kepada pelaku.
“Korban tidak jadi membeli barang tersebut, dan ini memicu kemarahan pelaku,” kata Kapolsek Tamansari Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Adhi Wananda, Kamis (19/9/2024).
Adhi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/8) lalu. Dia menceritakan, korban LN hendak membeli sabu seharga Rp500 ribu. Namun, LN kemudian memutuskan untuk tidak melanjutkan pembelian tersebut.
Pada hari kejadian, korban LN yang hendak pulang berpapasan dengan kedua pelaku. Saat itu, pelaku EH langsung memiting kepala korban hingga terjadi penganiayaan.
"Pelaku EH mengatakan 'lu nipu gua ya' sebelum memukul korban. LN kemudian mengalami luka memar di dagu, kepala bagian belakang, dan bibir bagian bawah akibat pemukulan tersebut,” ujar dia.