Sebelumnya, polisi mengamankan lima orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang di Pasar Merdeka, Kota Bogor. Saat ini, mereka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pungutan uang yang dilakukan para pelaku ke pedagang Pasar Merdeka berkisar antara Rp40 ribu-Rp100 ribu. Uang hasil pungli tersebut dikumpulkan dan dibagi hasil ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor.
"Iya kita sudah mengantongi 2 nama oknum DLH-nya. Pendalaman dilakukan oleh Tim Saber Pungli," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldo Nugroho, dikonfirmasi wartawan.
(Puteranegara Batubara)