Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Etika Berbangsa, Jimly: Sekarang Momentum Lakukan Pembenahan

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2024 |09:01 WIB
Soal Etika Berbangsa, Jimly: Sekarang Momentum Lakukan Pembenahan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Perlu mengembangkan daya kritis masyarakat agar jangan ada pengkultusan terhadap pemimpin. Pemiskinan sosial secara sistemik perlu dihentikan, jangan sampai ada sekelompok orang yang karena terlalu kaya bisa membeli suara mereka yang terlalu miskin.

Sinergi antara aktivisme sosial, hukum dan digital sehingga terhubung antara issue dan sector sebagai upaya sinergitas dan pendekatan sistematis yang tidak sporadis dalam menghadapi kenyataan-kenyataan sosial dalam masyarakat.

Pemberian hukuman berupa pencabutan hak-hak politik tanpa toleransi dan pembatasan hak-hak keperdataan kepada koruptor. Meningkatkan efektivitas bonus demografi dengan perbaikan kualitas generasi emas.

Perlunya pendidikan kritis dan reflektif yang membangun kepercayaan terhadap nilai-nilai yang lebih objektif, terbuka dan memancing dialektika. Perlu ada Revisi UU Partai Politik untuk mengakomodir Sistem Integritas Partai Politik (SIPP), menegakkan desentralisasi politik, dan mengembalikan kedaulatan anggota partai.

Reformasi sistem pendanaan politik melalui alokasi anggaran negara yang lebih transparan dan akuntabel untuk pembiayaan parpol guna menopang program kaderisasi, rekruitmen politik melalui pemilihan internal, serta penerapan syarat minimal sebagai kader selama waktu tertentu untuk pengisian jabatan politik.

Kodifikasi pengaturan pemilu dan pilkada dalam satu naskah undang-undang. Evaluasi sistem pemilu dan model keserentakan pemilu. Menetapkan ambang batas jumlah anggota pendukung koalisi partai hingga tidak tercipta oligarki politik yang membahayakan proses berpolitik dan pengambilan kebijakan yakni dengan ambang batas paling besar 60% dari seluruh partai politik yang mengisi parlemen.

Pengesahan UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal untuk memotong mata rantai jual beli suara di pemilu dan pilkada. Rekonstruksi persyaratan ambang batas pencalonan presiden.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement