Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Pengadaan X-Ray di Barantan, KPK Panggil Eks Stafsus SYL 

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2024 |16:46 WIB
Kasus Pengadaan X-Ray di Barantan, KPK Panggil Eks Stafsus SYL 
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks staf khsusus (stafsus) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Joice Triatman (JT). Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan). 

"Hari ini Jumat (20/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (20/9/2024). 

Pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan Gedung Merah Putih KPK. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali dari keterangan yang bersangkutan. 

Sebelumnya, KPK menaksir kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan X-ray di Badan Karantina Pertanian (Barantan) pada Kementerian Pertanian mencapai Rp82 miliar. 

"Atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor itu sekitar kurang lebih Rp82 miliar potensi kerugian negaranya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto yang dikutip Rabu (11/9/2024). 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement