Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Operasi Sikat Jaya 2024, Polisi Tangkap 19 Bandit Jalanan di Jaksel

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2024 |12:00 WIB
Operasi Sikat Jaya 2024, Polisi Tangkap 19 Bandit Jalanan di Jaksel
Penangkapan Bandit Jalanan (foto: Okezone)
A
A
A

Lalu, kata dia, terdapat satu tersangka yang dijerat dengan Undang-Undang (UU) Darurat karena kedapatan membawa senjata tajam. Tersangka ditangkap oleh jajaran Polsek Kebayoran Baru.

Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan selama Operasi Sikat Jaya 2024 ini meliputi empat sepeda motor, 10 unit handphone, dua unit CCTV, satu senjata tajam, dan uang Rp 3 juta. 

"19 tersangka sudah ditahan, ada beberapa yang sudah dilimpahkan tahap 2. Untuk korban jiwa tidak ada," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement