CILEGON - Warga Kabupaten Lebak dihebohkan oleh penemuan mayat di Pantai Muhara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Kamis (19/9/2024). Saat ditemukan kondisi mayat tergeletak dengan muka tertutup lakban atau selotip hitam.
Kekinian, mayat berjenis kelamin wanita itu merupakan Aqilatunnisa Prisca Herlan (5) asal Cilegon yang sempat dilaporkan hilang pada 17 September 2024.
Aqila merupakan anak dari Andre Primario Herlan dan Amelia yang tinggal di Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.
Mereka tinggal di sebuah kontrakan milik Gimin. Dalam pengakuan sang pemilik kontrakan keluarga korban dikenal baik dan harmonis terhadap para tetangganya. Keluarga korban sudah mengontrak di tempatnya sekitar 6 tahun.
"Keluarganya (disini-red) baik, gak ada keributan. Anaknya juga (korban-red) baik, pintar, cerdas, ceria," kata Gimin kepada awak media, Jumat (20/9/2024).