Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan dokter tidak menemukan adanya luka terbuka atau patah tulang pada para jenazah. Penegasan itu disampaikan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra.
Dia menyebutkan jika berdasarkan diskusi dengan tim dokter tidak ditemukan luka terbuka atau patah tulang pada tubuh ketujuh jenazah. "Hasil sementara pemeriksaan menunjukkan tidak ada luka terbuka atau patah tulang. Untuk lebih jelasnya, autopsi akan dilakukan besok," kata Wira di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Polisi juga telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka terkait dengan penemuan tujuh mayat. Para tersangka ditangkap karena terbukti membawa senjata tajam.
(Maruf El Rumi)