Dalam penangkapan tersebut, penyidik menyita beberapa barang bukti, termasuk tiga ponsel, sebuah CPU, dan beberapa rekening bank yang digunakan sebagai tempat penampungan dana judi.
Penyidik saat ini tengah melakukan pengembangan lebih lanjut, termasuk mencari tersangka lain yang terlibat dalam jaringan judi online ini. Polda Metro Jaya juga akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut, serta menyelesaikan berkas perkara untuk diajukan ke Kejaksaan.
"Tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," pungkasnya.
(Arief Setyadi )