Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Motif Pembunuhan Bocah Dililit Lakban, Gegara Pinjol Rp75 Juta

Fariz Abdullah , Jurnalis-Senin, 23 September 2024 |14:41 WIB
Motif Pembunuhan Bocah Dililit Lakban, Gegara Pinjol Rp75 Juta
Pembunuhan bocah dilakban di Lebak (foto: Okezone)
A
A
A

Dari hasil pemeriksaan, menurut Kemas, A (ibu korban-red) disebut-sebut kerap memarahi anak dari Saenah sehingga memicu dendam diantara mereka.

"Motif yang kami dalami itu SH itu sakit hati karena perlakuan ibu korban dari keterangan yang kita ambil A (ibu korban-red)sering memarahi anak SH," ucapnya.

Atas perbuatan 3 tersangka utama dalam kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.

"Dan ini akan diberikan sanksi terberat dan sudah kami komunikasikan dengan Kejaksaan. Kita terkait sanksi akan maksimal dalam penuntutannya," pungkasnya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement