SLEMAN - Tak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya berinisial H (41) yang menjadikannya budak nafsu selama 4 bulan, bocah perempuan asal Kabupaten Sleman ini akhirnya berani speak up dengan tetangganya sendiri.
Beberapa waktu lalu, korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SD ini menemui tetangganya saat sang ayah tidak di rumah. Kepada tetangganya, sang bocah perempuan ini bercerita kalau berkali-kali diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri.
Mendapat cerita tersebut, tetangga korban akhirnya melaporkan peristiwa yang menimpa bocah ini kepada polisi. Dan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polresta Sleman tidak butuh waktu yang lama untuk mengamankan terduga pelaku.
Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi menuturkan, pelaku kini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Sleman. Dalam pemeriksaan sementara menyebutkan jika peristiwa ini terjadi sejak Desember 2023 dan diketahui pada Maret 2024 dan baru dilaporkan pada 14 Agustus 2024.
"Aksi bejat pelaku dilakukan berkali-kali dan berlangsung selama 4 bulan hingga membuat korban trauma," kata Ardi kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).