JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk menghindari segala tindakan ataupun perbuatan yang bisa merusak citra institusi Polri. Ia menekankan, personel yang melanggar aturan bakal diberikan sanksi tegas.
Hal itu ditekankan Sigit saat memberi sambutan di acara syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 bertajuk "Polantas Presisi Hadir menuju Indonesia Maju," di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024).
"Hindari hal-hal yang bisa merusak citra institusi dan berikan tindakan tegas terhadap hal-hal yang seperti ini, karena jangan sampai hanya karena nila setitik rusak susu sebelanga," kata Sigit.
Ia pun meminta agar personel yang berprestasi bisa diberikan penghargaan. Bagi jajaran yang melanggar aturan, Sigit meminta agar bisa diberi hukuman. Permintaan itu ditujukan agar aparat kepolisian bisa saling mengingatkan.
"Jadi yang berprestasi berikan reward, yang melanggar berikan punishment. Kita ingin menjadi satu kesatuan yang bisa saling mengingatkan," ujar Sigit.
Sigit pun berpesan agar jajaran Korlantas Polri bisa terus berprestasi. "Karena saya lihat, saat ini banyak sekali inovasi yang rekan-rekan lakukan, baik secara organisasi maupun perorangan," ucapnya.
"Jadi terus hadir dengan membawa hal-hal yang baik, yang humanis. Karena ini tentunya itu yang diharapkan oleh masyarakat," imbuh Sigit.
Selain itu, Sigit berpesan agar Korlantas Polri bisa mengembangkan dan mengoptimalkan layanan digitalisasi. Ia juga berpesan agar terus melakukan perbaikan dan bisa memahami yang diharapkan masyarakat.
"Terakhirnya, saya terus mendorong rekan-rekan meningkatkan soliditas, meningkatkan kerja sama sesuai dengan semboyan Darma Carta Marga Raksyaka. Ini tentunya menjadi semboyan yang terus ditanamkan di rekan-rekan jajaran lalu lintas," papar Sigit.
"Dan saya pesan dengan modal tersebut, dengan soliditas yang ada, maka tentunya rekan-rekan bisa terus menjaga nama baik institusi Polri. Teruslah berbuat, berkarya, dan berprestasi untuk institusi," tutup Sigit.
(Puteranegara Batubara)