Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengahasilan Nurul Ghufron Dipotong 20 Persen, Berlaku 1 Oktober 2024

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 27 September 2024 |16:30 WIB
Pengahasilan Nurul Ghufron Dipotong 20 Persen, Berlaku 1 Oktober 2024
Nurul Ghufron potong gaji 20 persen berlaku 1 Oktober (Foto : MNC Media)
A
A
A

"Penghasilan itu banyak, jadi bukan hanya gaji. Di sini ada penghasilan, penghasilan banyak, gaji pokok, tunjangan jabatan, ini semua namanya penghasilan," kata Tumpak di Kantor Dewas KPK, Jumat 6 September 2024. 

Terkait berapa total yang dipotong, Tumpak mengaku tidak mengetahui. Menurutnya, hal tersebut harus ditanyakan ke Sekjen KPK. 

"Sekjen yang mengetahui itu, berapa penghasilan seorang pimpinan KPK di KPK. Ini penghasilan resmi ya, bukan yang tidak resmi. Aku tidak tahu jumlahnya, dipotong 20 persen, nanti Sekjen yang memotong," sambungnya.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement