Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Oknum Guru Pelaku Pencabulan Santriwati di Bekasi Digeruduk Warga

Ade Suhardi , Jurnalis-Minggu, 29 September 2024 |01:07 WIB
2 Oknum Guru Pelaku Pencabulan Santriwati di Bekasi Digeruduk Warga
Oknum guru yang cabuli santriwati digeruduk warga Bekasi (Foto : MNC Media)
A
A
A

"Saksi yang kita sudah dalami ada sekitar tujuh sampai delapan orang, jadi memeng saksi-saksi nya juga teman-teman korban juga. Kemudian juga beberapa yang melaksanakan siswa-siswa yang ada disana itu sudah memberi keterangan kepada kami," tuturnya. 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement