Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmi Tersangka, Guru Ngaji Ayah dan Anak di Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara Usai Cabuli Santriwati

Ade Suhardi , Jurnalis-Selasa, 01 Oktober 2024 |06:02 WIB
Resmi Tersangka, Guru Ngaji Ayah dan Anak di Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara Usai Cabuli Santriwati
Ayah dan Anak yang mencabuli santriwati di Bekasi (foto: Okezone)
A
A
A

Ia mengimbau masyarakat agar memastikan legalitas tempat pendidikan seperti pondok pesantren sebelum menempatkan keluarga, khususnya anak-anak, untuk menempuh pendidikan agama.

“Untuk masyarakat imbauan kami untuk lebih berhati-hati dalam menempatkan dan mengirim keluarganya kepada yang terutama pesantren yang belum ada surat izinnya dan sebagai nya harus lebih hati hati dan bijaksana dalam memilih tempat tersebut,” ungkapnya. 
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement