Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Resmi Tersangka, Guru Ngaji Ayah dan Anak di Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara Usai Cabuli Santriwati

Ade Suhardi , Jurnalis-Selasa, 01 Oktober 2024 |06:02 WIB
Resmi Tersangka, Guru Ngaji Ayah dan Anak di Bekasi Terancam 15 Tahun Penjara Usai Cabuli Santriwati
Ayah dan Anak yang mencabuli santriwati di Bekasi (foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Sang Ngurah Wiratama menjelaskan bahwa lokasi kejadian bukanlah ponpes, melainkan tempat pengajian di mana tersangka S (52) dan MHS (29) berperan sebagai guru.

Karena beberapa murid kerap menginap berhari-hari di tempat tersebut, warga setempat menyebutnya sebagai ponpes.

“Pada dasarnya memang di sana belum bisa kita bilang ponpes, karena secara surat izin legalitas dan sebagainya belum ada,” katanya.

Wira juga memastikan bahwa kedua tersangka memiliki hubungan keluarga, yakni sebagai bapak dan anak. Mereka telah membuka tempat pengajian tersebut selama tiga tahun terakhir. Saat ini, lokasi tersebut sudah dipasangi garis polisi.

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement