Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Judi Online Dinilai Jadi Faktor Kelas Menengah ke Jurang Kemiskinan

Arief Setyadi , Jurnalis-Kamis, 03 Oktober 2024 |22:10 WIB
Judi Online Dinilai Jadi Faktor Kelas Menengah ke Jurang Kemiskinan
Ilustrasi judi online (Foto: Kominfo/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Judi online turut serta meningkatkan penurunan kelas menengah Indonesia ke jurang kemiskinan. Maraknya judi online tidak boleh dianggap remeh.

"Judi online memang masalah serius, menurunnya kelas menengah sejak awal tahun 2024 sudah diprediksi berbagai lembaga riset," ujar Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP) Riko Noviantoro, Kamis (3/10/2024). 

Data Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) saja menunjukan transaksi judi online pada kuartal pertama tahun 2024 mencapai Rp600 triliun. Dari keterangan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, jumlah penduduk yang terlibat judi online mencapai 4 juta orang pada kelompok usia 30 hingga 50 tahun.

Pemberantasan judi online, kata Riko seharusnya dilakukan sejak lama kendati diakuinya di era digital, praktik perjudian turut melibatkan negara lain. Namun, dengan komitmen serius pemerintah tentunya bisa dilakukan aparat penegak hukum dalam memberantas judi online.

"Praktek judi online yang berskala global itu artiya pelaku berada di luar negeri yang mencuri atau mendapatkan keuntungan dari uang masyarakat Indonesia," ujarnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement