JAKARTA - DPR RI dinilai telah melakukan fungsi pengawasan dengan optimal, yang berdampak dalam kenaikan citra positif lembaga legislatif tersebut. Meskipun selama periode 2019-2024 DPR RI melewati perjalanan yang tidak mudah dan penuh tantangan karena pandemi Covid-19, DPR disebut telah menunjukkan kinerja nyata bagi rakyat.
"DPR tetap menunjukkan kinerja yang solid, baik dalam hal legislasi, anggaran, maupun pengawasan," ujar Pengamat Komunikasi Politik, Silvanus Alvin, Jumat (4/10/2024).
Usai dilantik, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang pada periode dewan sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR mengatakan DPR RI periode 2019-2024 mengalami banyak tantangan, khususnya dalam fungsi penganggaran. Hal tersebut mengingat pada periode DPR ini, terjadi extra ordinary crisis yaitu pandemi Covid-19 yang menghantam semua sektor kehidupan.
"Di periode 2019-2024 ini kan ada extraordinary krisis ya, Covid. Ini luar biasa dan kita apresiasi kenegarawanan semua teman-teman DPR, kita saling memahami semua pentingnya menangani krisis yang harus dengan cepat tanggap," kata Cucun usai Rapat Paripurna terakhir DPR periode 2019-2024.
Menurut Cucun, DPR memutuskan menggunakan sistem automatic adjustment terhadap fungsi penganggaran negara dengan adanya hantaman Covid-19. Ia menyebut, sistem tersebut merupakan langkah tepat yang dilakukan DPR untuk menjalankan fungsi penganggaran selama Covid-19 melanda.
“Kita apresiasi kenegarawanan semua temen-temen DPR ini, bagaimana memahami kondisi sehingga lahirnya Perppu pun tanpa ada kendala. Padahal dari sisi Perppu yang sangat berbahaya karena uncontrol ya,” jelas Cucun.
Sementara itu Alvin pun menyoroti kinerja DPR periode 2019-2024 di bawah kepemimpinan Puan Maharani sebagai ketua yang telah berhasil menelurkan 225 undang-undang dari sisi legislasi, yang mencakup berbagai sektor seperti kerja sama pertahanan dengan sejumlah negara dan pembangunan nasional, termasuk yang dilakukan melalui metode omnibus law.
“Khususnya UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang banyak dinantikan masyarakat untuk mengatasi maraknya kasus-kasus kekerasan sekssual. Kemudian UU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) serta Omnibus Law UU Kesehatan yang dibuat untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat,” paparnya.
Untuk periode 2024-2029, Alvin berharap DPR memperkuat political will pada fungsi legislasi. “Agar undang-undang yang dihasilkan tidak hanya memenuhi kebutuhan formal, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat," tutur Alvin.