JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memastikan akan mengawal peningkatan kesejahteraan hakim menyusul aksi cuti massal hakim se-Indonesia, karena menuntut kenaikan gaji. Dengan adanya komitmen dari Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan dukungan DPR, para hakim diharapkan untuk kembali menjalankan tugas dalam proses peradilan di Indonesia.
Anggota DPR RI Pangeran Khairul Saleh menyoroti bagaimana upaya Pemerintah dalam mengatasi persoalan tersebut. Pasalnya bukan tanpa sebab para hakim melakukan mogok kerja.
“Para hakim ini sudah bertahan untuk menerima keterbatasan kondisi, tapi memang keadaan mereka cukup memprihatinkan karena kurangnya perhatian dari Pemerintah. Bertahun-tahun mereka menunggu adanya peningkatan kesejahteraan, tapi belum ada perhatian juga,” kata Pangeran Khairul Saleh dalam keterangannya, Rabu (9/10/2024).
Sebelumnya, sejumlah hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) melakukan audiensi dengan pimpinan DPR di ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Salah satu tuntutan SHI yang disampaikan dalam audiensi tersebut adalah terkait kenaikan gaji pokok hakim.
Kepada DPR, para hakim menyampaikan bahwa besaran gaji mereka saat ini tidak layak karena belum ada kenaikan selama 12 tahun atau dari tahun 2012. Kondisi kesejahteraan hakim itu semakin diperparah dengan adanya inflasi setiap tahunnya. Bahkan ada seorang hakim yang menganggap gaji mereka hanya sebesar uang jajan Rafatar yang merupakan anak pertama Raffi Ahmad selama tiga hari. Pangeran pun mengkritisi keadaan tersebut.
“Sebenarnya kan ini miris sekali ya. Para hakim ini punya tugas mulia tapi mereka sendiri tidak dimuliakan melalui jaminan kesejahteraan,” tuturnya.