Aksi mogok massal para hakim pun memberikan dampak terhadap sistem peradilan. Lebih dari 100 agenda sidang yang terancam tertunda akan mengakibatkan keterlambatan dalam mendapatkan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara.
Untuk itu, Pangeran berharap agar para hakim menyudahi aksi mogok kerjanya. Sebab selain merugikan para pencari keadilan, baik secara waktu maupun finansial, penundaan dalam mendapatkan keputusan hukum juga dapat menimbulkan masalah lebih lanjut bagi mereka yang terlibat dalam perkara tersebut.
"Kami harap setelah adanya komitmen dari Presiden Terpilih dan juga dari DPR untuk mengawal masalah ini, para hakim bisa kembali menjalankan tugas-tugas mulianya dalam proses peradilan kita,” pesan Pangeran.
Pangeran pun menyinggung kewajiban para hakim yang sangat berperan dalam menciptakan iklim keadilan di Indonesia.
“Saya memahami kebutuhan teman-teman hakim, dan kami siap memfasilitasi hal tersebut. Maka saya mengimbau kepada seluruh hakim untuk menyudahi aksi mogok kerja,” imbaunya.
“Mari kembali lanjutkan menjalankan tugas mulia sebagai hakim agar masyarakat yang berupaya mencari keadilan tidak dirugikan. Terciptanya keadilan merupakan salah satu modal hadirnya stabilitas bangsa,” tutup Pangeran.
(Awaludin)