Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WN Malaysia Bawa 11 Kg Sabu di Bandara Soetta dengan Modus Dubungkus Sachet Kopi

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 10 Oktober 2024 |18:25 WIB
WN Malaysia Bawa 11 Kg Sabu di Bandara Soetta dengan Modus Dubungkus Sachet Kopi
Pengungkapan narkoba di bandara Soetta
A
A
A

JAKARTA - Bea Cukai bersama Polres Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan 11 kilogram dari Malaysia. Dalam kasus ini, satu warga negara Malaysia berinisial TLH (38) turut diamankan.

Kepala Kantor Bea Cukai Soetta Gatot Sugeng Wibowo menyebutkan, pengungkapan itu bermula saat petugas mencurigai adanya barang selundupan yang di bawa pelaku melalui terminal 2F pada 23 September lalu.

“Menangkap satu orang warga negara (WN) Malaysia yang kedapatan membawa 9.334,22 gram narkotika jenis sabu dan 854,96 gram ketamine,” kata Gatot Sugeng dalam keterangannya diterima Kamis (10/10/2024).

Atas kecurigaan itu, kata Gatot, TLH kemudian dibawa untuk dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaannya.

"Didapati di dalam koper tersebut terdapat 278 (dua ratus tujuh puluh delapan) sachet kopi instan merk 'OLD TOWN' dengan beberapa varian rasa,” ujar dia.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan bungkus kopi masing-masing sachet berisi serbuk berwarna hijau, merah muda, cokelat, orange, dan putih yang diduga merupakan narkotika dengan berat bruto 11.000 gram," sambungnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement