JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Harli Siregar mengungkapkan di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin, Jampidsus berhasil mengungkap sejumlah kasus megakorupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliun Rupiah.
Kasus yang masih hangat diberitakan adalah korupsi di PT. Timah Tbk yang merugikan negara Rp300 triliun dan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT. Duta Palma Group dengan uang tunai yang disita mencapai Rp822 miliar.
Hal itu diungkapkan Harli di podcast EdShareOn, Eddy Sharing and Discussion. Salah satu topiknya adalah keberanian Kejaksaan Agung dalam mengungkap kasus korupsi "big fish".
Kejaksaan agung merilis kerugian negara dalam kasus TPPU terkait kegiatan usaha kelapa sawit oleh PT. Duta Palma Group mencapai Rp100 triliun. Harli Siregar menjelaskan, ini merupakan bentuk komitmen Kejagung dalam perannya melakukan penegakan hukum atas kasus korupsi.
"Yang pertama komitmen kelembagaan kami di bawah kepemimpinan Bapak Jaksa Agung Pak Burhanuddin ini semakin kuat dan solid. Kalau tidak ada soliditas, saya kira apa pun yang mau kita rencanakan nggak akan berhasil," ujar Harli, dikutip Kamis (10/10/2024).
Harli mencontohkan, dalam kasus dugaan TPPU PT. Duta Palma Group, komitmen penyidik Jampidsus untuk mengusut kasus tersebut sangat besar. Sehingga dapat membongkar kasus TPPU PT. Duta Palma Group yang merugikan negara mencapai Rp100 triliun. Dengan disitanya total uang Rp822 miliar, merupakan sebuah prestasi bagi Jampidsus. Sebab penelusuran uang tunai tersebut bukan hal mudah dibandingkan dengan pengusutan transaksi berdasarkan catatan perbankan.
"Itulah komitmen kerja penyidik di jajaran Jampidsus yang mereka menunjukkan dedikasinya karena memang tidak mudah," ujar Harli Siregar.
Bukan hanya komitmen yang kuat untuk pencegahan dan penegakan hukum kasus korupsi, Harli Siregar juga mengatakan dibutuhkan keberanian yang memang tidak mudah dilakukan. Hal itu yang kemudian muncul pemberitaan, jika saat menangani kasus korupsi PT. Timah Tbk, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Ardiansyah “dikuntit” oleh oknum Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kendati demikian, Harli menyatakan istilah penguntitan hanya bagian dari persepsi publik. Kejaksaan, lanjut Harli, tetap berusaha mengusut kasus tersebut sampai tuntas.
"Yang kami alami belum seperti yang dipersepsikan masyarakat," katanya. "Kami tidak mau menyatakan, oh, iya, benar kami dikuntit. Semua berpulang pada pembuktian dan penegakan hukum tetap berjalan," Harli menambahkan.
Kejagung disebut-sebut juga sedang membidik kasus korupsi besar lainnya. Namun, Harli Siregar belum mau mengungkapkannya.