Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PBB Tuding Israel Lakukan Kejahatan Perang Atas Serangan RS Gaza

Susi Susanti , Jurnalis-Jum'at, 11 Oktober 2024 |07:11 WIB
PBB Tuding Israel Lakukan Kejahatan Perang Atas Serangan RS Gaza
Komisi penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh Israel melakukan kejahatan perang atas serangan rumah sakit (RS) di Gaza (Foto: AP)
A
A
A

GAZA - Komisi penyelidikan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menuduh Israel melakukan kejahatan perang atas serangan rumah sakit (RS) di Gaza. Israel dituding melaksanakan kebijakan terpadu untuk menghancurkan sistem perawatan kesehatan Gaza selama perang yang sedang berlangsung dengan Hamas.

Komisi tersebut mengatakan serangan Israel terhadap fasilitas perawatan kesehatan di Gaza dan perlakuan Israel terhadap tahanan Palestina merupakan kejahatan perang, serta kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan.

Hamas dan kelompok Palestina lainnya juga dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas perlakuan mereka terhadap sandera Israel yang ditahan di Gaza.

Israel belum memberikan komentar, tetapi telah lama menuduh PBB bias dan menolak laporan kritis sebelumnya. Laporan tersebut, yang akan disampaikan kepada Majelis Umum PBB pada tanggal 30 Oktober, dipimpin oleh Navi Pillay, mantan kepala hak asasi manusia PBB asal Afrika Selatan.

Laporan tersebut mengatakan pasukan keamanan Israel telah dengan sengaja membunuh, menahan, dan menyiksa personel medis, sementara anak-anak telah menanggung beban dari runtuhnya sistem kesehatan.

Komisi tersebut mengutip kasus Hind Rajab yang berusia lima tahun, yang mobilnya dihantam saat ia dan keluarganya mencoba melarikan diri dari pengeboman. Beberapa anggota keluarga tewas, tetapi Hind berhasil menelepon Bulan Sabit Merah Palestina untuk meminta bantuan. Ambulans yang berusaha menghubunginya juga ditembaki, dan Hind, keluarganya, dan kru ambulans semuanya tewas.

Komisi tersebut mengatakan serangan terhadap sistem perawatan kesehatan telah menimbulkan kondisi kehidupan yang mengakibatkan hancurnya banyak generasi anak-anak Palestina dan, berpotensi, rakyat Palestina sebagai satu kelompok.

 

Laporan tersebut menuduh kelompok bersenjata Palestina, termasuk Hamas, telah menjadikan sandera Israel sebagai sasaran kekerasan fisik, pelecehan, kekerasan seksual, isolasi paksa, akses terbatas ke fasilitas kebersihan, air dan makanan, ancaman dan penghinaan.

Laporan PBB itu juga menyerukan pembebasan segera dan tanpa syarat bagi para sandera yang tersisa.

Laporan menyatakan keprihatinan tentang perlakuan terhadap ribuan tahanan Palestina, beberapa di antaranya adalah anak-anak.

PBB menuduh pasukan keamanan Israel telah menjadikan mereka sasaran penganiayaan sistematis, termasuk penyiksaan, pemerkosaan, dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya.

Laporan itu secara langsung menyebut nama Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, dan mengatakan bahwa pelecehan itu terjadi atas perintah langsung darinya.

Menurut PBB, Laporan tersebut berisi bukti terperinci dan menambah kekhawatiran yang berkembang, yang tercermin dalam sebuah kasus di Mahkamah Internasional dan investigasi oleh Mahkamah Kriminal Internasional, atas meluasnya perang di Timur Tengah.

Perang itu dimulai setelah serangan Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya di Israel selatan pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 251 orang lainnya.

Menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas di wilayah itu, lebih dari 42.060 orang telah tewas di Gaza sejak saat itu.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement