JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI berencana menambah alat kelengkapan dewan (AKD). Salah satunya dengan membentuk Badan Aspirasi.
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan, Badan Aspirasi akan menjadi wadah bagi dewan dalam menampung aspirasi rakyat. Bukan hanya memfasilitasi masyarakat yang berunjuk rasa di Gedung DPR, namun menampung semua bentuk aspirasi yang disampaikan rakyat.
"DPR ini kan memang rumah rakyat, jadi Badan Aspirasi ini untuk menampung aspirasi rakyat. Suara rakyat harus didengar, kita akan ada satu badan yang menangani aspirasi rakyat nanti,” ujar Cucun, dikutip, Kamis 10 Oktober 2024
Sementara itu, Pengamat Komunikasi Politik Ari Junaedi, menilai Badan Aspirasi wujud etalase demokrasi. Selain itu, menjadikan parlemen lebih modern.
“Badan Aspirasi bisa menjadi etalase demokrasi DPR dalam menjawab rasa skeptis masyarakat yang menganggap DPR hanya tukang stempel kebijakan," katanya.
Lahirnya Badan Aspirasi DPR, menurutnya, juga bisa menjadi parameter sejauh mana DPR mereformasi dirinya menjadi institusi yang diharapkan rakyat.
Ia berharap Badan Aspirasi dapat diisi anggota DPR yang memiliki keunggulan dalam bidang komunikasi. Sebab, Badan Aspirasi akan menampung aspirasi masyarakat sehingga diperlukan pendekatan komunikasi yang baik.
"Saya berharap Badan Aspirasi diisi oleh sosok anggota dewan yang bisa berkomunikasi dengan baik serta bisa menyalurkan aspirasi yang diterima dari masyarakat ke pihak-pihak yang berkepentingan," ujarnya.
Badan Aspirasi menjadi wujud transparansi serta good modern legislative, karena menjalankan fungsinya dengan menampung pengaduan masyarakat tersebut ke tiap-tiap komisi DPR menyesuaikan dengan bidang kerja. Selanjutnya, aspirasi masyarakat disalurkan kepada pemerintah melalui mitra kerja kementerian/lembaga untuk kemudian mencari solusi.
"Karena Badan Aspirasi bisa menjadi tumpuan aspirasi rakyat yang diimplementasikan dalam keterwakilan sebuah badan di DPR,” ujar Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama itu.
(Arief Setyadi )